Friday, December 20, 2024
Seputar Informasi

Penyuluh Agama Pronojiwo Bentuk Kampung BIMAMERDEKA Pertama di Kabupaten Lumajang

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Lumajang, Dr. Muhammad Muslih, M.SY membuka Launching kampung BIMAMERDEKA (Bimbingan Masyarakat Moderasi Beragama dan Anti Radikalisme) Dusun Kebon Senen Desa Sidomulyo Kecamatan Pronojiwo (Rabu, 10/8/2022).
Muslih Menyambut baik dengan dibentuk Kampung BIMAMERDEKA di Kecamatan Pronojiwo.
Kampung BIMAMERDEKA ini selaras dengan program kami. Saat ini kami telah membentuk Penggerak Moderasi Beragama di masing-masing Kecamatan. Kami bertekad menjadikan Kabupaten Lumajang sebagai Kabupaten Moderasi Beragama. Kami mengucapkan terimakasih kepada KUA Kecamatan Pronojiwo telah mengawali dan menjadi contoh program Moderasi Beragama Ucap Muslih.
Even ini diselenggarakan oleh KUA Pronojiwo bekerjasama dengan Penyuluh Agama Pronojiwo, NU Pronojiwo, FKUB Lumajang dan Kepala Desa Sidomulyo. Ali Iskandar, selaku Kepala KUA Pronojiwo menjelaskan bahwa nama Kampung BIMAMERDEKAdiinisisasi oleh Penyuluh Agama Pronojiwo di Bidang Deradikalisme.
“Moderasi Bergama menjadi salah satu Program prioritas kami Di Pronojiwo. Kami Ingin Pronojiwo menjadi salah satu Kecamatan Moderasi Beragama. BIMAMERDEKA adalah nama yang kami gunakan untuk desa binaan kami dalam program moderasi beragama Tegas Iskandar.
Muhammad Farid, Inisiator Kampung BIMAMERDEKA yang juga Pengurus NU Pronojiwo, menyebut bahwa saat ini ada 4 agama yang dianut oleh warga Desa Sidomulyo, yaitu Islam, Hindu, Katolik dan Kristen Protestan. Meski berbeda agama para pemeluknya hidup berdampingan dan rukun dengan pemeluk agama lainnya.
Menurut Farid Kampung BIMAMERDEKA dibentuk untuk menjaga, merawat, memelihara dan meningkatkan kerukunan, keamanan dan perdamaian masyarakat dalam hidup berdampingan bersama, serta menangkal paham ekstrimis, radikalisme dan sikap intolerasi terhadap sesama masyarakat.
Kami memandang semangat ini sebagai kultur positif yang perlu kita rawat dengan membentuk Kampung BIMAMERDEKA (Bimbingan Masyarakat Moderasi Beragama dan Antri Radikalisme). Tentu saja kami mengharap program ini tidak berhenti di desa Sidomulyo saja, tetapi terus akan kami galakkan ke semua desa di Kecamatan Pronojiwo Tegas Farid.
H. Asir, M.H, Ketua FKUB Kabupaten Lumajang mengajak seluruh elemen pemerintah Kecamatan Pronojiwo untuk bersinergi dengan Tokoh Agama, FKUB, Ormas Keagamaan setempat, NU beserta Banom dibawahnya agar Program Moderasi Bearagam yang diterapkan dapat selaras sesuai dengan Kearifan Lokal.
Moderasi Beragama bukan hanya suasan rukun antar pemeluk agama. Moderasi Beragama hanya itu, tetapi memberikan edukasi dan bimbingan kepada masyarakat agar kerukunan tertanam dalam kesadaran masyarakat. Sehingga kerukunan yang tercipta, sikap toleransi yang tampak memang-memang benar-benar tumbuh dari kesadaran masing-masing individu. Bukan sekedar karena ada intruksi dari pemerintah dan formalitas belaka. Mari kita wujudkan hakikat Bhineka Tunggal Ika bersama-sama dan saling berdampingan Sambut Asir di depan para Pemuka Agama dan Ormas Keagamaan yang hadir dalam acara ini.
Puncak dari acara ini yaitu penandatangan pernyataan kesepakatan kesepahaman kesepakatan antara tokoh Agama di Kecamatan Pronojiwo yang dipimpin langsung oleh Kepala Kemenag Kabupaten Malang, Dr. Muhammad Muslih, M.SY.
Isi Pernyataan Kesepakatan Kesepahaman tersebut, yaitu: 1) Menjaga Keutuhan NKRI, 2) Mencegah Segala bentuk kekerasan dan tindakan anarkhis yang engatasnamakan agama, 3) Mengajak seluruh masyarakat Pronojiwo untuk tetap menjaga kerukunan, cinta damai, dan toleransi antar umat beragama, 4) Menjadikan Pronojiwo sebagai Kecamatan terdepan dalam perlawanan terhadap paham dan tindakan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Penyuluh Agama Kabupaten Lumajang, Penyuluh Agama Pronojiwo, KUA Pronojiwo, Tokoh 5 Agama di Pronojiwo, Ormas Keagamaan, MWC NU Pronojiwo, Ansor, Banser, Fatayat dan dan komunitas keagamaan lainnya (Ys, Digit Songo).

(ms.br)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *