Pendampingan LBH Ansor Lumajang pada Pegawai Klinik NU Korban Lakalantas Membuahkan Hasil
Ansor.Lumajang : Pengurus Cabang Lembaga Bantuan Hukum (PC LBH) Ansor Lumajang memberikan bantuan pemdampingan hukum untuk salah satu karyawan Klinik NU Lumajang, yang bernama Aditya.
Hal tersebut disampaikan Miko Ketua PC LBH Ansor Lumajang dikantornya Jl. Musi 9 Gedung NU 2 Lantai Dasar pada Sabtu (16-07-2022).
Menurutnya kejadian tersebut akibat kelalaian kendaraan roda dua dikendarai Paidi yang secara tiba-tiba berbelok arah tanpa meberikan tanda sein ataupun menengek kebelakang hingga terjadi kecelakaan tersebut.
“Alhamdulillah berkat pemdampingan kita, semua kerugian yang dialami aditya mendapat kompensasi”, ujarnya
Pihaknya juga menyampaikan bahwa bentuk ganti rugi yang diberikan adalah pengobatan waktu di RS sakit Wijaya Kusuma dan perbaikan sepeda motor klinik nu hingga kembali seperti semula.
“Aditia adalah salah satu korban laka lantas yang pantas didampingi apalagi ia salah satu pegawai klinik NU hingga kerugian yang dialami dapat diberikan kompensasi”, ujarnya.
Ia juga mengucapkan banyak terimakasih pada aparat penegak hukum, khususnya kepolisian yang telah memberikan penangan hukum secara baik.